Judul Artikel : Tidak mendirikan Bangunan di Bantaran
Sungai
RINGKASAN
ARTIKEL
Seiring rencana Pemkab Berau melaui
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melanjutan penurapan bibir
sungai Kelay, tepatnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Pd Guna,
Tanjung Redeb, Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM, menghimbau kepada DPUPR segera
beri pemahaman pemilik bangunan dan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan
di daerah bantaran sungai.
Realita di lapangan makin
menjamurnya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai tersebut, baik
rumah pribadi maupun rumah kontrakan atau bangsalan. Selain melanggar aturan,
lantaran masuk jalur hijau, bangunan di bantaran sungai ini dapat mengancam
keselamatan warga sendiri, sebaba musibah tidak mengenal waktu dan tempat.
Setiap bangunan yang berdiri di
dekat biir sungai diatur jaraknya. Namun, dia menyesalkan di sepanjang Jalan
Yos Sudarso sampai Jalan PD Guna ini justru tak sedikit bangunan yang notabene
berfungsi sebagai hunian pribadi maupun hunian bangsalan, yang notabene berdiri
melewati bibir sungai.
Oleh sebab itu Muharram mengimbau
kepada DPUPR sebelum melanjutkan proyek penurapan di bibir sungai ini,
mengimbau kepada DPUPR memberikan pemahaman kepada pemilik bangunan, sekaligus
melakukan sosialisasi, agar masyarakat paham terhadap aturan, dan paham rencana
pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah.
Selain itu Muharram juga mengingatkan
masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di bibir sungai, serta menjaga
kelestarian aliran sungai. Karena sampah di sungai ini menjadi salah satu
penyebab utama terjadinya banjir ataupun genangan air di sejumlah ruas jalan di
Kota Tanjung Redeb.
TANGGAPAN
PENULIS
Pemukiman di bantaran sungai
bukanlah hal yang baru lagi di Indonesia. Minimnya lahan untuk permukiman
merupakan salah satu penyebab masalah ini terus melanjut. Menurut saya
pembuatan turap di bibir sungai Kelay tidak akan menyelesaikan permasalahan
maraknya permukiman penduduk di tepian sungai. Pemerintah melakukan sosialisasi
kepada warga sekitar merupakan salah satu cara agar warga tidak lagi membangun
pemukiman di tepi sungai. Selain itu saya rasa perlu dilakukan relokasi
pemukiman tersebut karena warga biasanya akan terus membandel sampai ada
tindakan tegas dari pemerintah.
Komentar
Posting Komentar