Kritik Arsitektur - Tidak Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai



Judul Artikel : Tidak mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai


RINGKASAN ARTIKEL

           Seiring rencana Pemkab Berau melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melanjutan penurapan bibir sungai Kelay, tepatnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Pd Guna, Tanjung Redeb, Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM, menghimbau kepada DPUPR segera beri pemahaman pemilik bangunan dan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di daerah bantaran sungai.
           
        Realita di lapangan makin menjamurnya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai tersebut, baik rumah pribadi maupun rumah kontrakan atau bangsalan. Selain melanggar aturan, lantaran masuk jalur hijau, bangunan di bantaran sungai ini dapat mengancam keselamatan warga sendiri, sebaba musibah tidak mengenal waktu dan tempat.
       
      Setiap bangunan yang berdiri di dekat biir sungai diatur jaraknya. Namun, dia menyesalkan di sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai Jalan PD Guna ini justru tak sedikit bangunan yang notabene berfungsi sebagai hunian pribadi maupun hunian bangsalan, yang notabene berdiri melewati bibir sungai.
            
         Oleh sebab itu Muharram mengimbau kepada DPUPR sebelum melanjutkan proyek penurapan di bibir sungai ini, mengimbau kepada DPUPR memberikan pemahaman kepada pemilik bangunan, sekaligus melakukan sosialisasi, agar masyarakat paham terhadap aturan, dan paham rencana pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Selain itu Muharram juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di bibir sungai, serta menjaga kelestarian aliran sungai. Karena sampah di sungai ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir ataupun genangan air di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjung Redeb.

TANGGAPAN PENULIS

            Pemukiman di bantaran sungai bukanlah hal yang baru lagi di Indonesia. Minimnya lahan untuk permukiman merupakan salah satu penyebab masalah ini terus melanjut. Menurut saya pembuatan turap di bibir sungai Kelay tidak akan menyelesaikan permasalahan maraknya permukiman penduduk di tepian sungai. Pemerintah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar merupakan salah satu cara agar warga tidak lagi membangun pemukiman di tepi sungai. Selain itu saya rasa perlu dilakukan relokasi pemukiman tersebut karena warga biasanya akan terus membandel sampai ada tindakan tegas dari pemerintah.

Komentar